Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan – Dalam rangka meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di Balai Musyawarah Polsek Kota Kisaran Timur, Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Hafizul Fitra, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan maupun informasi terkait adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan adanya laporan tersebut, Kepolisian diharapkan dapat merespons dengan lebih cepat dan tepat.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Layanan tersebut tidak diperuntukkan bagi tindakan iseng, permainan maupun prank. Penyalahgunaan layanan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Kota Kisaran Timur berharap dengan semakin dikenalnya layanan Call Center 110, masyarakat tidak ragu untuk menghubungi Kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas.