ASAHAN – Kehadiran Polri di tengah masyarakat terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Asahan.
Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu Polres Asahan, Aiptu H.B. Panjaitan, melaksanakan kegiatan sambang desa dan Door To Door System (DDS) di Dusun I, Desa Pinanggripan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga masyarakat, di antaranya Adul Panjaitan dan Toro, sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Warga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan toleransi antarumat beragama. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi paham radikalisme dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar maupun tawuran di wilayah desa.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan informasi bahwa apabila membutuhkan pelayanan atau bantuan kepolisian secara cepat, dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun Pos Pelayanan Polsek Air Batu yang siap menerima pengaduan masyarakat.
Kegiatan sambang dan DDS ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat serta tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Polres Asahan terus berkomitmen menghadirkan Polri yang Presisi, humanis dan responsif dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
