Asahan, 13 Juli 2026 – Personel Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti terdeteksinya titik api pada aplikasi Lancang Kuning di kawasan lahan perkebunan milik PT. BSP, Dusun I, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Senin (13/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polsek Bandar Pasir Mandoge IPTU C. Siamipar, didampingi AIPTU P. Tindaon selaku KSPK, BRIPKA Agus Budiman selaku Ps. Kanit Binmas, bersama Sekretaris Desa Sei Kopas Indra Gunawan dan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik api berada di areal perkebunan PT. BSP yang terdiri dari sekitar 2 hektare lahan tanaman kelapa sawit muda serta 2 hektare lahan bekas tanaman karet. Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan pihak pemerintah desa, belum dapat dipastikan sumber munculnya api. Kondisi cuaca yang panas dan kering di lokasi diduga turut mempercepat penyebaran api.
Melalui kerja sama antara personel Polsek Bandar Pasir Mandoge, perangkat Desa Sei Kopas, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya. Lokasi kebakaran juga diketahui berada jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak perangkat desa untuk meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada warga sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, termasuk merespons setiap informasi titik api yang terdeteksi melalui aplikasi pemantauan. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya karhutla serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.
