Asahan – Polres Asahan melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Pulau Raja, tepatnya di sekitar RSU Seger Waras, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Satlantas Polres Asahan yang dipimpin AIPDA Agus Hasibuan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis di RSU Seger Waras.
Selanjutnya, personel Satlantas melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata para saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengecekan terhadap kondisi korban di rumah sakit sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kecelakaan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
