Header Ads Widget


 

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kota Kisaran Timur Amankan Terduga Pelaku Penipuan

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kota Kisaran Timur Amankan Terduga Pelaku Penipuan
Asahan – Polres Asahan melalui Polsek Kota Kisaran Timur merespons cepat laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait adanya seorang terduga pelaku penipuan yang telah diamankan warga di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Kota Kisaran Timur segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial K, usia 46 tahun, yang diduga terlibat dalam tindak penipuan.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat yang dilakukan personel kepolisian bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan setiap penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian serta menghindari tindakan yang melanggar hukum. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.