Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Monitoring Pemilihan Kepala Desa Sei Dua Hulu
Asahan – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan aman, tertib, dan kondusif, Polsek Simpang Empat Polres Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan monitoring di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sei Dua Hulu mulai pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh Camat Simpang Empat Ilham Ginting beserta jajaran, Wakapolsek Simpang Empat IPTU Eddy Basuki, S.E. yang mewakili Kapolsek Simpang Empat, perwakilan Danramil 11/SE Serma Ponirun, Kasi Pemerintahan Suprapti, S.E., Ketua BPD Pdt. Sabam Marng, anggota BPD, LPM, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Sei Dua Hulu.
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan kepala desa berlangsung sesuai ketentuan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kehadiran unsur Forkopimcam juga menjadi bentuk sinergi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung.
Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sei Dua Hulu melibatkan 5 tempat pemungutan suara (TPS), diikuti oleh 3 calon kepala desa, dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 4.317 orang.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemilihan kepala desa agar berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman selama berlangsungnya pesta demokrasi di tingkat desa.
Secara keseluruhan, kegiatan monitoring berjalan dengan baik, lancar, serta situasi di wilayah Desa Sei Dua Hulu tetap aman dan kondusif.
