Header Ads Widget


 

Polsek Pulau Rakyat Ungkap Kasus Narkotika di Aek Ledong,

Polsek Pulau Rakyat Ungkap Kasus Narkotika di Aek Ledong, 
Asahan – Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Jumat (10/7/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan enam orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Effendi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pulau Rakyat IPDA Aminan, S.H. bersama tim opsnal sempat melakukan penyelidikan pada Kamis (9/7), namun belum menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Pada Jumat petugas kembali melakukan pengintaian di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika dengan didampingi Kepala Desa Ledong Timur. Saat operasi berlangsung, petugas mengamankan beberapa orang yang berada di sekitar dan di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu beserta alat-alat yang digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Setelah penyidikan Empat orang yang terbukti terlibat dengan penyalahgunaan sabu tersebut dan dua lainnya turut diamankan, masing-masing berinisial T.S. (49), R.G. (37), H.P. (51), dan M.I.T. (38), Seluruhnya telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, kaca pirex, dua unit timbangan digital, pipet, sendok takar (scoop), telepon seluler, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKP Gunawan Effendi.

Polres Asahan menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Asahan yang bebas dari peredaran gelap narkoba.