Asahan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan kelancaran pelayanan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), personel Polsek Buntu Pane melaksanakan pengamanan di SPBU 14.212.252 yang berada di Jalan Besar Sei Renggas, Lingkungan III, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Asahan Nomor: Sprin/573/VII/PAM.3.3/2026 tanggal 23 Juli 2026. Pengamanan dimulai pukul 10.30 WIB dengan personel yang bertugas, AIPDA Musliadi, melakukan pemantauan langsung di lokasi SPBU guna memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Buntu Pane IPTU Lambok Siringo Ringo, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan SPBU merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mengantisipasi terjadinya antrean maupun penyalahgunaan distribusi BBM.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di SPBU terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Buntu Pane menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
