Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Tindak Praktik Premanisme Berkedok Perbaikan Jalan dalam Operasi Pekat Toba 2026

Polsek Bandar Pulau Tindak Praktik Premanisme Berkedok Perbaikan Jalan dalam Operasi Pekat Toba 2026
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Pekat Toba 2026. Pada Rabu (15/7/2026), Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil menindak praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di Jalan Lintas Sigura-Gura, Dusun III, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas pungutan liar di pinggir jalan dengan dalih untuk perbaikan jalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan, S.E. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang pria sedang meminta sejumlah uang kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas dengan alasan untuk perbaikan jalan. Kedua pria tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan sebesar Rp23.000 dan sebuah kotak berwarna cokelat yang digunakan sebagai tempat penyimpanan uang.

Selanjutnya, kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk menjalani pemeriksaan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Asahan dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik premanisme maupun pungutan liar melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.