Sebagai upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melalui Kanit Binmas AIPTU M.S. Siregar, didampingi Bhabinkamtibmas AIPTU Bobi HR, menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Bandar Pulau, Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Sekolah Mohammad Iksan, S.Pd., dewan guru, dan seluruh peserta didik baru tersebut diisi dengan sosialisasi mengenai bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, Kanit Binmas memberikan edukasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial, sekaligus menjelaskan konsekuensi hukum bagi setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Para siswa juga diajak untuk berani menolak ajakan menggunakan narkoba serta memilih lingkungan pergaulan yang positif.
Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya bullying yang dapat menimbulkan dampak psikologis maupun fisik bagi korban. Seluruh siswa diimbau untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bandar Pulau berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menjauhi narkoba, menolak segala bentuk bullying, serta menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak baik, dan menjadi pelopor dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
