Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Berikan Edukasi Bahaya NAPZA dan Bullying kepada Siswa Baru SMP Negeri 1 Aek Songsongan

Polsek Bandar Pulau Berikan Edukasi Bahaya NAPZA dan Bullying kepada Siswa Baru SMP Negeri 1 Aek Songsongan
Asahan – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melalui Kanit Binmas menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi bertema bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta pencegahan bullying di SMP Negeri 1 Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 1 Aek Songsongan Samsul Bahri, Kanit Binmas Polsek Bandar Pulau AIPTU M.S. Siregar, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Imam Syafii, dewan guru, serta seluruh siswa dan siswi baru SMP Negeri 1 Aek Songsongan.

Dalam penyampaiannya, AIPTU M.S. Siregar memberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA serta dampak negatif perilaku bullying di lingkungan sekolah. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba maupun tindakan perundungan, sehingga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi perilaku tersebut.

Selain itu, Kanit Binmas mengajak seluruh peserta didik untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, saling menghargai, serta menjauhi segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba demi meraih masa depan yang lebih baik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat kepada para pelajar sehingga mereka semakin memahami bahaya NAPZA, dampak bullying, serta pentingnya mematuhi aturan hukum sejak dini sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas.