Asahan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan terus mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) di wilayah Kecamatan Simpang Empat tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Dharma Setiawan. Melalui kegiatan glorifikasi dan amplifikasi pelayanan Call Center 110, masyarakat diberikan edukasi mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat saat membutuhkan bantuan.
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan yang disediakan Polri untuk menerima laporan, pengaduan, maupun informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas maupun situasi darurat yang memerlukan respons kepolisian.
Selain mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak, warga juga diimbau agar tidak menyalahgunakan Call Center 110 untuk kepentingan iseng atau prank. Penyalahgunaan layanan dapat menghambat penanganan laporan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.
