Asahan – Sebagai wujud komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian permasalahan secara humanis, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga di Aula Kantor Desa Kapias Batu VIII, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Robin F. Marbun dan dihadiri Kepala Desa Kapias Batu VIII, Sekretaris Desa, serta kedua belah pihak yang berselisih bersama masyarakat.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa mengedepankan pendekatan musyawarah, dialog, dan kekeluargaan agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dicapai atas dasar kesadaran bersama, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.
Kapolsek Sei Kepayang menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Melalui penyelesaian secara musyawarah, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis serta potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan penuh semangat kebersamaan.
