Asahan – Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door To Door System (DDS) di Dusun V, Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU L. Simamora tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai imbauan dan edukasi Kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan serta memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat. Warga juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Warga diajak bersama-sama menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Narkoba Musuh Bersama”, sehingga diperlukan peran seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya saat membuka lahan maupun melakukan kegiatan replanting tanaman sawit. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut turut disosialisasikan Call Center 110 Polres Asahan yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan Kepolisian secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan sambang dan DDS ini, Polsek Simpang Empat berharap komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Kamtibmas.
