Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan Call Center 110 Polres Asahan, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat, Aiptu Risdo Uli Tua Manik, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Senin (20/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, melaporkan tindak pidana, maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijaksana dan bertanggung jawab. Penyalahgunaan layanan untuk tindakan iseng atau prank dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, bahkan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Simpang Empat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
