Asahan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan di Dusun III, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, AIPTU Risdo Uli Tua Manik, melalui sambang kepada warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan sosialisasi mengenai manfaat layanan Call Center 110 Polres Asahan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan pemahaman bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pengaduan, melaporkan tindak kriminal, maupun kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan panggilan palsu (prank), karena penyalahgunaan layanan dapat ditelusuri dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan kepolisian, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Polri yang Presisi.
