Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Ajak Warga Tangkal Hoaks dan Manfaatkan Call Center 110
Asahan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door to Door System (DDS) yang dirangkai dengan Cooling System melalui edukasi bahaya berita hoaks serta sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 11.00 WIB di Dusun I, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, oleh Bhabinkamtibmas AIPTU L. Syahrizal.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Warga juga diajak untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan keamanan maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat membuka lahan atau melakukan replanting tanaman sawit guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, warga turut disosialisasikan mengenai layanan Call Center 110 Polres Asahan yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, sehingga masyarakat dapat dengan cepat memperoleh bantuan kepolisian apabila terjadi keadaan darurat atau gangguan kamtibmas.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan edukasi ini merupakan upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan tersebut hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.