Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman mengenai layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi Call Center Polri 110 di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Jumat (24/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Dharma Setiawan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center Polri 110.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Call Center Polri 110 merupakan layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan responsif.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Bhabinkamtibmas mengimbau agar layanan tersebut tidak disalahgunakan untuk laporan palsu maupun tindakan iseng (prank), sehingga pelayanan kepolisian tetap dapat diberikan secara optimal kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami fungsi dan manfaat Call Center Polri 110, sehingga terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
