Asahan – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sekaligus Cooling System melalui edukasi bahaya berita hoaks dan sosialisasi layanan Call Center Polri 110.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung di Dusun VII, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Romulo Sinaga.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Warga juga diimbau agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan keamanan maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dengan mengajak seluruh warga menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat membuka lahan ataupun melakukan replanting tanaman kelapa sawit, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan DDS dan Cooling System ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin mempererat hubungan kemitraan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
Polres Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
