Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil memfasilitasi mediasi penyelesaian perselisihan antar warga di Aula Kantor Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Selasa (07/07/2026) sekira pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Mediasi tersebut melibatkan Plt. Kepala Desa Pertahanan Rudald, A.Md., Aiptu Dadang M. Ratta selaku Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun II Pertahanan Iman Dasilan Hrp., serta kedua pihak yang bersengketa yakni Zainuddin selaku Pihak I dan Pargianto selaku Pihak II, dengan turut dihadiri oleh dua orang saksi, Effendi dan Elmun.
Perselisihan bermula pada Sabtu (05/07/2026) sekira pukul 14.00 WIB, ketika Zainuddin (Pihak I) mendapat informasi dari saksi Effendi bahwa ibu kandungnya, Hindun, serta Putra yang merupakan menantu Effendi, dituduh oleh Pargianto (Pihak II) telah mengambil Tajak atau alat kerja pertanian miliknya di lahan persawahan. Namun demikian, Hindun dan Putra membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah mengambil barang dimaksud. Mengetahui hal itu, Zainuddin dan Effendi merasa keberatan dan tidak terima atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik keluarga mereka.
Merespons perselisihan tersebut, Plt. Kepala Desa Pertahanan bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun II Pertahanan mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pertemuan mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Aula Balai Desa Pertahanan.
Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pargianto selaku Pihak II bersedia membuat surat pernyataan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung kepada Hindun dan Putra, sekaligus menempelkan selebaran permintaan maaf di warung-warung sekitar Desa Pertahanan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk saling menjaga perasaan satu sama lain demi terciptanya kerukunan di lingkungan desa.
Keberhasilan mediasi ini merupakan wujud nyata peran aktif Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara damai, sehingga dapat menciptakan suasana yang nyaman, kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
