Sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa melalui metode Door to Door System (DDS) yang dirangkai dengan Cooling System, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh AIPDA Feri Hutagaol di Dusun III, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Selain itu, warga diberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat membuka maupun melakukan peremajaan (replanting) kebun sawit, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Asahan yang dapat dihubungi selama 24 jam untuk melaporkan gangguan Kamtibmas maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat, serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Rakyat.
