Bhabinkamtibmas Polsek Buntu Pane Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Manfaatkan Layanan Call Center 110
Asahan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Buntu Pane Polres Asahan, AIPDA Musliadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Dusun IV, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Senin (27/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan berbagai imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan toleransi antarumat beragama, menjauhi paham radikalisme dan penyalahgunaan narkoba, serta selalu tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diimbau untuk melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.

Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum. Terkait isu kelangkaan BBM, warga diminta agar tidak mudah termakan informasi hoaks dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan BBM agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga disosialisasikan mengenai layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelayanan kepolisian yang dapat diakses kapan saja, serta menghubungi Polsek Buntu Pane apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buntu Pane IPTU Lambok Siringo Ringo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan warga demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.