Asahan – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek BP. Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 kepada warga Dusun VIII, Desa Suka Makmur, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh AIPTU Suhardi tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengalami, mengetahui, maupun menyaksikan terjadinya tindak pidana. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis dan siap memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Warga juga diajak untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga kamtibmas, memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
Polres Asahan terus berkomitmen menghadirkan Polri yang Presisi melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.
