Sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Sambang Desa melalui metode Door to Door System (DDS) pada Senin (6/7/2026) pukul 14.00 WIB di Dusun IV, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Sarifuddin Sirait dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diselesaikan dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan pihak kepolisian, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara aman, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan setiap kejadian yang terjadi di lingkungan desa kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau melalui Call Center 110 Polres Asahan untuk mendapatkan penanganan secara cepat. Warga turut diberikan edukasi agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu maupun tindakan iseng yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan komunikasi dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat semakin erat, sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polsek Bandar Pulau berkomitmen untuk terus menghadirkan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sebagai mitra dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
