Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Fasilitasi Problem Solving, Perselisihan Warga Berakhir Damai

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Fasilitasi Problem Solving, Perselisihan Warga Berakhir Damai
Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap perselisihan antarwarga di Aula Balai Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Minggu (26/7/2026).

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas BRIGPOL Imam Syafii dan dihadiri perangkat desa, para saksi, serta kedua belah pihak yang berselisih. Perselisihan bermula dari kesalahpahaman akibat penyebaran gosip yang memicu pertengkaran antar kedua keluarga.

Melalui pendekatan humanis dan musyawarah, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua belah pihak hingga tercapai penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling menghormati demi menjaga keharmonisan lingkungan.

Kesepakatan yang dicapai di antaranya tidak saling menyindir, tidak melakukan pelemparan rumah, tidak saling memaki maupun memfitnah, serta menjaga ketertiban terkait penggunaan musik dengan tetap memperhatikan kenyamanan warga sekitar. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa apabila di kemudian hari salah satu melanggar kesepakatan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S., S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan restorative.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bandar Pulau berharap hubungan antarwarga kembali harmonis, situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.