Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Edukasi Warga Tangkal Hoaks dan Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Edukasi Warga Tangkal Hoaks dan Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Sambang Desa melalui Door to Door System (DDS) yang dirangkai dengan Cooling System berupa edukasi pencegahan penyebaran berita hoaks dan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh AIPTU Bobi Hermawan tersebut berlangsung di Dusun V, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan berbagai pesan-pesan Kamtibmas.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, warga juga diberikan edukasi untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Bhabinkamtibmas menegaskan agar masyarakat segera berkoordinasi dengan perangkat desa atau menghubungi pihak kepolisian sehingga setiap permasalahan dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, serta segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta mengawasi anggota keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat membuka atau melakukan peremajaan kebun guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan Call Center 110 Polres Asahan yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan gangguan Kamtibmas maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat, serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.