Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan, BRIGPOL Imam Syafii, melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan di Dusun I, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila mengalami, melihat, atau mendengar adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Polsek Bandar Pulau untuk penanganan lebih lanjut.
Selain menyosialisasikan layanan kepolisian, BRIGPOL Imam Syafii juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Tidak hanya itu, masyarakat turut diimbau agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Edukasi ini diberikan sebagai upaya pencegahan, mengingat bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan jasmani, rohani, serta masa depan generasi bangsa.
Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Dr. Anwar Sanusi S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
"Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan, memanfaatkan layanan Call Center 110, serta terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Melalui kegiatan preventif dan edukatif ini, Polsek Bandar Pulau berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi, humanis, dan responsif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
