Pulau Rakyat – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Pulau Rakyat melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa gotong royong membersihkan rumah ibadah di Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H., didampingi Wakapolsek IPDA Sujiono, S.H., bersama personel Polsek Pulau Rakyat. Kegiatan ini juga melibatkan Camat Pulau Rakyat Romdhan Syah Siagian, S.E., Kepala Desa Padang Mahondang Julfirman Siagian, S.H., perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Adapun lokasi gotong royong dilaksanakan di Masjid Jami' Dusun I dan Gereja GKPI Resort Padang Mahondang Dusun VI, Desa Padang Mahondang. Seluruh peserta bersama-sama membersihkan halaman dan lingkungan rumah ibadah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan serta kenyamanan tempat beribadah masyarakat.
Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” dengan filosofi “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat.”
Melalui kegiatan gotong royong ini, Polri ingin terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan warga.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut sebagai wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, serta harmonis.
