Asahan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge, Polres Asahan, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan problem solving di wilayah hukum Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/6/2026) pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa BP Mandoge. Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, Babinsa, serta unsur masyarakat setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.
Adapun pihak pertama adalah Efendi Gultom (51), karyawan BUMN warga Dusun IX Desa BP Mandoge, sedangkan pihak kedua adalah Suwito (50), seorang wiraswasta warga Dusun I desa yang sama.
Permasalahan bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ketika pihak pertama diduga melakukan penaburan tanah atau pasir di depan rumah pihak kedua yang kemudian terekam dalam video ponsel. Merasa keberatan, pihak kedua melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas untuk difasilitasi penyelesaiannya.
Melalui pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan dalam forum mediasi di kantor desa. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menempuh jalur hukum.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kedua, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta menyatakan permintaan maaf secara terbuka di hadapan warga.
Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.
Dengan selesainya permasalahan tersebut secara kekeluargaan, diharapkan hubungan sosial antarwarga tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
