Header Ads Widget


 

POLRES ASAHAN TINDAK LANJUTI INFORMASI VIRAL TERKAIT DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI SEI DADAP

POLRES ASAHAN TINDAK LANJUTI INFORMASI VIRAL TERKAIT DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI SEI DADAP
Asahan – Polres Asahan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti pemberitaan viral dengan caption "Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Janji Selidiki Galian C Ilegal Sei Dadap Disebut Milik Pandi, Warga: Buktikan Pak Kapolres", Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Asahan bersama personel langsung melakukan pengecekan dan peninjauan ke lokasi yang dimaksud.

Kegiatan pengecekan lapangan dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 14.20 WIB di wilayah Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Asahan terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun pekerjaan galian C ilegal di lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap informasi yang diterima, baik melalui laporan masyarakat maupun pemberitaan media, akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

"Polres Asahan berkomitmen untuk merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya," ujarnya.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait potensi pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Asahan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Polres Asahan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.