ASAHAN – Personel Sat Samapta Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Anggiat Lumban Tobing, S.H., melaksanakan pengamanan dan pelayanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa Pengawal dan Pengawasan Program Presiden Republik Indonesia (APEMA RI P-4 RI) di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis (11/6/2026).
Aksi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jalan WR Supratman No. 7, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tersebut diikuti sekitar 20 orang massa aksi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.20 WIB hingga 14.10 WIB.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi meminta adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Asahan. Mereka juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan program, termasuk penggunaan anggaran, mekanisme belanja bahan, serta dugaan praktik yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Selain itu, massa aksi meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memastikan program pemerintah tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan pengamanan dan pelayanan secara humanis guna menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, seluruh rangkaian aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat. Pada pukul 14.10 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi kembali normal dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
