Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi pelayanan Call Center 110 Polres Asahan di Dusun III, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Risdo Uli Tua Manik tersebut dikemas dalam bentuk sambang warga dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus sosialisasi mengenai manfaat layanan Call Center 110 Polres Asahan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Selain menjelaskan tata cara penggunaan layanan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar menggunakan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Layanan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk laporan palsu maupun tindakan iseng (prank), karena penyalahgunaan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat Call Center 110 sebagai layanan pengaduan darurat yang cepat, mudah, dan responsif, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
