Sei Kepayang – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali membuktikan perannya sebagai problem solver dalam menjaga keamanan dan keharmonisan warga. Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terhadap permasalahan penganiayaan yang dipicu kesalahpahaman dalam pembagian hasil panen kelapa sawit, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Balai Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Dadang M. Ratta bersama Plt. Kepala Desa Pertahanan Rudald, A.Md., serta dihadiri perangkat desa, para saksi, dan kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan bermula dari perselisihan keluarga terkait pembagian hasil panen buah kelapa sawit yang berujung pada tindakan pemukulan. Akibat kejadian tersebut, salah satu pihak mengalami luka memar di bagian wajah dan melaporkan permasalahan tersebut kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
Melalui pendekatan humanis dan musyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Dalam mediasi tersebut, pihak yang melakukan pemukulan mengakui kesalahannya dan meminta maaf, sementara pihak korban menerima permintaan maaf tersebut demi menjaga hubungan kekeluargaan.
Selain itu, kedua belah pihak juga menyepakati sejumlah poin penting terkait pengelolaan lahan kelapa sawit, penyelesaian kewajiban keluarga, pembagian hasil panen, hingga komitmen untuk tidak mengulangi maupun mengungkit kembali permasalahan yang telah diselesaikan. Kesepakatan tersebut dituangkan secara bersama sebagai bentuk komitmen menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari konflik di kemudian hari.
Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelesaian masalah secara cepat, humanis, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Dengan adanya mediasi tersebut, situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif dan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak dapat kembali harmonis. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan terus meningkatkan rasa aman, nyaman, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
