Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat, Polres Asahan, kembali melaksanakan kegiatan sambang desa melalui Door To Door System (DDS) serta Cooling System di wilayah hukum Polsek Pulau Rakyat, Jumat (19/06/2026) pukul 11.50 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun III Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU R. Tarigan selaku Bhabinkamtibmas dengan dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 1 Tahun 2021 tentang Polmas, serta Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun geng motor. Warga juga dihimbau agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat selama 24 jam.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Rakyat.
