Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Buntu Pane Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Bhabinkamtibmas Polsek Buntu Pane Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Asahan – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Buntu Pane Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa (Door to Door System/DDS) dan Cooling System di Masjid Jami' Dusun II, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh AIPDA Jaka Saragih selaku Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, serta tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), begal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Selain mensosialisasikan layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Buntu Pane IPTU L. Siringo Ringo, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang dan DDS merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat untuk memperoleh bantuan kepolisian.