Asahan- Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek BP. Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di Kantor Polsek BP. Mandoge, Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU W. Manurung bersama AIPDA R. Sirait selaku Bhabinkamtibmas. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan panggilan palsu (prank) atau penyalahgunaan layanan karena setiap panggilan dapat ditelusuri dan penyalahgunaannya dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan akses pelayanan kepolisian, sehingga pelaporan setiap gangguan kamtibmas dapat dilakukan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara responsif oleh Polri.
Kapolsek BP. Mandoge IPTU Erlyanto, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan profesional, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
