Header Ads Widget


 

Tiga Pelajar Pelaku Pencurian Sembako di Kisaran Timur Diamankan, Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

Tiga Pelajar Pelaku Pencurian Sembako di Kisaran Timur Diamankan, Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice
Asahan – Polsek Kota Kisaran Timur bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana pencurian sembako di sebuah warung milik warga di Jalan Merpati, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (15/05/2026) sekira pukul 05.30 WIB di kedai milik Rico Ananda.

Menindaklanjuti laporan dan rekaman CCTV yang beredar, personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar SMA dan SMP,” ujar IPDA Supangat.

Ketiga pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah mengambil sejumlah barang dagangan milik korban berupa minyak makan, telur, mie gelas, plastik asoy, parang, hekter, serta beberapa barang lainnya.

Meski demikian, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban dan pihak keluarga pelaku sepakat berdamai.

Dalam proses mediasi tersebut, para pelaku bersedia mengembalikan barang-barang yang diambil serta mengganti kerugian korban. Kesepakatan damai itu juga dilakukan dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar.

Kapolsek Kota Kisaran Timur menyampaikan bahwa langkah penyelesaian secara humanis melalui Restorative Justice merupakan bentuk pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan keadaan dan pembinaan terhadap pelaku anak, tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

Polsek Kota Kisaran Timur juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak pidana maupun kenakalan remaja.

“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, namun juga mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan, khususnya terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” tutupnya.