Header Ads Widget


 

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 1.500 Vape Etomidate, Satu Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 1.500 Vape Etomidate, Satu Pelaku Diamankan
Humas — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram serta 1.500 cartridge vape mengandung etomidate dalam operasi penangkapan di wilayah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sekira pukul 00.20 WIB di Dusun V Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Gunawan Effendi SH menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua pria yang membawa barang mencurigakan menggunakan sepeda motor dari arah Pangkalan Lunang menuju Kota Tanjung Balai.

“Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyekatan di beberapa titik,” ujar AKP Gunawan Effendi.

Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh bersama barang bawaan mereka. Namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tas dan goni putih yang dibawa pelaku, petugas menemukan 10 bungkus plastik teh Cina merek Qing Shan berisi sabu dengan berat bruto 10.000 gram serta 1.500 cartridge vape yang mengandung etomidate.


Pelaku yang diamankan diketahui berinisial S.A.H.S (36), warga Kota Tanjung Balai. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diajak rekannya berinisial A untuk menjemput barang haram tersebut di wilayah Sei Kepayang dengan imbalan sebesar Rp25 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut.

“Tersangka mengaku hanya bertugas menjemput dan membawa barang tersebut menuju Kota Tanjung Balai,” jelasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKP Gunawan Effendi.