Header Ads Widget


 

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Simpang Empat Mediasi Kasus Pengancaman Rumah Tangga

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Simpang Empat Mediasi Kasus Pengancaman Rumah Tangga
Asahan – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Asahan, personel Polsek Simpang Empat bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan pengancaman yang terjadi di Dusun I Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (26/05/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Anita yang mengaku mendapat ancaman dan perkataan kasar dari suaminya berinisial Hendra akibat kesalahpahaman terkait percakapan di media sosial.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Simpang Empat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mediasi terhadap kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, petugas mendengarkan keterangan dari Anita dan Hendra guna mengetahui akar permasalahan yang terjadi.

Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra S.Sos.I., M.H mengatakan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan nasehat dan imbauan kepada pasangan suami istri tersebut agar dapat menyelesaikan persoalan secara baik-baik serta menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Personel memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar menahan emosi, saling memaafkan, serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Usai dilakukan mediasi, Anita dan Hendra sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjanji untuk menjaga hubungan rumah tangga dengan lebih baik.
Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polres Asahan terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan.