Asahan — Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (20/05/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun V Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di sebuah cakrok depan rumah warga yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H. menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Edi Tuahta Damanik, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat beberapa pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian langsung melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap para terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sempat diletakkan di bangku batu oleh tersangka Muhammad Riyan alias Jarwo. Polisi juga mengamankan satu buah kaca pirex dan satu buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.
Dua pria yang diamankan yakni M.R alias J (21) dan R. E. alias U (29), keduanya merupakan warga Dusun IV Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut mereka beli secara patungan dari seorang pria berinisial UJI yang berdomisili di Desa Sei Jawi-jawi, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolsek Sei Kepayang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas IPTU Bambang Wahyudi, S.H.
Polres Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.
