Asahan — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Personel Polsek BP. Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait layanan Call Center 110 Kepolisian, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Dusun III Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan oleh personel Polsek BP. Mandoge, AIPDA Suhardi.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami, melihat maupun mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis dan petugas kepolisian akan segera turun memberikan bantuan serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.
Selain sosialisasi layanan kepolisian, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap isu maupun berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Warga diajak untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di tengah masyarakat.
Personel Polsek BP. Mandoge juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH., S.I.K., MH menyampaikan bahwa kegiatan himbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah hukum Polsek BP. Mandoge.
