Header Ads Widget


 

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Call Center 110 dan Edukasi Hoaks kepada Masyarakat

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Call Center 110 dan Edukasi Hoaks kepada Masyarakat
Asahan – Personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait pelayanan kepolisian serta sosialisasi Call Center 110, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah Dusun II Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan oleh AIPTU W. Manurung dan AIPDA Rencus Sirait.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa tindak pidana yang dialami, dilihat, maupun diketahui melalui Call Center Kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya terkait maraknya berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga kamtibmas serta memanfaatkan layanan kepolisian secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek BP Mandoge.