Asahan — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek BP. Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat Dusun I Desa BP. Mandoge, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek BP. Mandoge, yakni AIPTU W. Manurung dan AIPDA Rencus Sirait di Pos Pelayanan Polsek BP. Mandoge.
Dalam kegiatan itu, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 apabila mengalami, melihat maupun mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melapor karena layanan Call Center 110 bersifat gratis dan petugas kepolisian akan segera merespons laporan masyarakat.
Selain itu, personel turut mengingatkan warga agar bijak dalam menerima informasi di media sosial maupun lingkungan sekitar, mengingat maraknya isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Petugas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH., S.I.K., MH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
