Asahan- Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka pemberantasan geng motor, begal dan tindak kriminal 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Jumat (08/05/2026) malam.
Kegiatan patroli dimulai sekira pukul 22.00 WIB dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4). Patroli dilaksanakan oleh AIPDA Suprayogi dan BRIPKA B. Sitorua dengan menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Pulau.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas, khususnya geng motor, begal dan tindak pidana 3C yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, personel Polsek Bandar Pulau turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat sebagai sarana pelayanan cepat kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S, SH, MH mengatakan, patroli Blue Light rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
