Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Desa Bagan Asahan Induk

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sei Kepayang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Desa Bagan Asahan Induk
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, personel Polsubsektor Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi layanan Call Center Kepolisian 110 kepada warga Desa Bagan Asahan Induk, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Robin F. Marbun selaku Bhabinkamtibmas dengan menyambangi rumah warga dan berdialog langsung bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengalami, melihat maupun mengetahui adanya tindak pidana, kecelakaan, kebakaran ataupun bencana alam sehingga pihak kepolisian dapat dengan cepat memberikan penanganan di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan layanan darurat 110 secara bijak dan tidak memberikan laporan palsu karena dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan himbauan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu hadir memberikan pelayanan dengan cepat, humanis dan penuh keikhlasan.