Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta respons cepat terhadap berbagai kejadian di tengah masyarakat, personel Polsubsektor Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga Desa Kapias Batu VIII, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Robin F. Marbun dengan menyambangi langsung rumah warga, termasuk kediaman Pak Rijali, guna memberikan edukasi terkait pentingnya penggunaan Call Center Kepolisian 110.
Dalam himbauannya, petugas mengajak masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui peristiwa tindak pidana, kecelakaan, kebakaran, maupun bencana alam. Layanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak menyampaikan laporan palsu, karena dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga kamtibmas serta semakin percaya terhadap kinerja Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi Call Center 110 akan terus digencarkan sebagai upaya meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan semangat Presisi, Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
