Asahan — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan melaksanakan kegiatan Glorifikasi dan Amplifikasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan, Senin (25/05/2026).
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA TRY SUTRISNO EKHO.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat dan kegunaan Call Center 110 Polres Asahan sebagai layanan pengaduan cepat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk tindakan prank ataupun laporan palsu. Karena setiap penyalahgunaan layanan dapat dilacak dan akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan pihak Kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Asahan.
