Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Orika

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Orika
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta respons cepat kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi layanan Call Center 110, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Dusun III Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, oleh Bripka Feri Ari Syahputra Hutagaol selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas активно memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi peristiwa darurat, seperti tindak pidana, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Bhabinkamtibmas juga mengedukasi warga agar memanfaatkan layanan tersebut dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk hal yang tidak penting atau bersifat candaan (prank). Pasalnya, setiap laporan yang masuk dapat dilacak dan akan dikenakan sanksi bagi penyalahgunaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran Call Center 110 dalam mendukung tugas kepolisian, sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga yang antusias mengikuti sosialisasi.

Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Defta Sitepu, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional.

Dengan semangat Presisi, Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.