Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Selesaikan Sengketa Tanah Melalui Problem Solving Humanis

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Selesaikan Sengketa Tanah Melalui Problem Solving Humanis
ASAHAN — Kehadiran Polri sebagai problem solver di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur melalui kegiatan problem solving dalam penyelesaian sengketa tanah warga yang berlangsung secara damai dan kekeluargaan, Senin (25/05/2026).

Kegiatan mediasi dilaksanakan sekira pukul 12.30 WIB di rumah Bapak P. Pandiangan, Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, dengan melibatkan kedua belah pihak yang berselisih serta perangkat desa setempat.

Bhabinkamtibmas AIPTU Safrizal Amri hadir bersama Kepala Dusun IV Wandi dan keluarga kedua belah pihak untuk memediasi persoalan yang dilaporkan oleh Binsar Parulian Gultom terkait surat tanah yang sebelumnya dijual oleh adik dari pihak pertama kepada pihak kedua.

Permasalahan tersebut sempat memicu perselisihan setelah terjadi pengrusakan tanaman yang berada di atas tanah yang telah diperjualbelikan. Namun melalui pendekatan humanis dan musyawarah yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam hasil mediasi, pihak pertama bersedia mengembalikan uang hasil jual beli tanah kepada pihak kedua dengan tenggat waktu pembayaran selama tiga bulan, dan kesepakatan tersebut diterima oleh kedua belah pihak.

Suasana mediasi berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Keberhasilan penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving ini menjadi bukti nyata peran aktif Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan Polri semakin erat sehingga setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai, bijaksana, dan humanis.