Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di Jalan Hamka Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu (13/05/2026) pukul 10.50 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Adi Citra Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi bahwa layanan Call Center 110 dapat digunakan untuk mempermudah pelaporan kepada pihak Kepolisian sehingga personel Polri dapat lebih cepat dan sigap dalam merespon setiap pengaduan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak dan tidak digunakan untuk permainan ataupun prank. Apabila terdapat penyalahgunaan layanan, maka pihak Kepolisian dapat melacak identitas pelaku dan akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan.